Halaman

PROFIL

SEJARAH PERUSAHAAN

Adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri, Tetapi koperasi simpan pinjam di seluruh dunia melayani anggotanya lebih dari sekedar sebuah layanan keuangan dan koperasi. Koperasi simpan pinjam memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memiliki institusi keuangan sendiri dan membantu para anggotanya menciptakan peluang untuk memulai usaha kecil-kecilan, membangun rumah bagi keluarganya, dan menyekolahkan anak-anak mereka. Di sejumlah negara, anggota  mendapat info bisnis koperasi Simpan Pinjam, menikmati simpan pinjam koperasi dan menjalankan demokrasi dalam koperasi simpan pinjam.
Akhir tahun 2007 potensi ini mendapat tanggapan yang positif dari tokoh masyarakat sehingga perlu didirikan Koperasi yang dapat dijadikan bank desa. Maka pada tanggal 5 November 2008 berdirilah KSU Bina Mandiri tuntutan dan permohonan calon anggota yang terus berkembang, pada tanggal 20 November 2008 KSU Bina Mandiri di tingkatkan statusnya menjadi “KOPERASI SIMPAN PINJAM BINA MANDIRI ”.
Unit Simpan Pinjam Bina Mandiri, berdiri pada tahun 2005, mulanya  dikelolah oleh perorangan yaitu Bapak Suheri, SE yang bertujuan untuk membantu kalangan ekonomi menengah ke bawah dan untuk perkembangan Sosial ekonomi masyarakat, dan setelah mengalami perkembangan pada awal tahun 2006 maka dibentuk suatu lembaga keuangan yaitu Unit Simpan Pinjam yang berazaskan demokrasi, dan unit simpan pinjam bermitra dengan Bank Mandir dan Mandiri Syariah, dan kini perkembangannya sangat signifika.dan telah diresmikan pada tahun 2008 dengan Berdasarkan badan hukum akte notaris Jakarta Utara No. 113 SK Meneg KUKM nomor : 1275/BH/-2.50/XI/2008,

 SEJARAH KOPERASI

Sejarah koperasi simpan pinjam dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.

Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.

Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.

Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi simpan pinjam bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.