Akhir tahun 2007 potensi ini mendapat tanggapan yang
positif dari tokoh masyarakat sehingga perlu didirikan Koperasi yang
dapat dijadikan bank desa. Maka pada tanggal 5 November 2008 berdirilah
KSU Bina Mandiri tuntutan dan permohonan calon anggota yang
terus berkembang, pada tanggal 20 November 2008 KSU Bina Mandiri di
tingkatkan statusnya menjadi “KOPERASI SIMPAN PINJAM BINA MANDIRI ”.
Unit Simpan Pinjam Bina Mandiri, berdiri pada tahun 2005, mulanya dikelolah oleh perorangan yaitu Bapak Suheri, SE yang bertujuan untuk membantu kalangan ekonomi menengah ke bawah dan untuk perkembangan Sosial ekonomi masyarakat, dan setelah mengalami perkembangan pada awal tahun 2006 maka dibentuk suatu lembaga keuangan yaitu Unit Simpan Pinjam yang berazaskan demokrasi, dan unit simpan pinjam bermitra dengan Bank Mandir dan Mandiri Syariah, dan kini perkembangannya sangat signifika.dan telah diresmikan pada tahun 2008 dengan Berdasarkan badan hukum akte notaris Jakarta Utara No. 113 SK Meneg KUKM nomor : 1275/BH/-2.50/XI/2008,
SEJARAH KOPERASI
Sejarah koperasi simpan pinjam dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman
dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri.
Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan.
Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan
pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga
banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang,
maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan
yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak
pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara
besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm
Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang
orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan
uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan
adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak
terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat
segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat
membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal
kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman
untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha
ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah
habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si
miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus
mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada
sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif
yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si
peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan
petani miskin akhirnya membentuk koperasi simpan pinjam bernama Credit
Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum
buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh
dunia.